PELAPISAN SOSIAL
DAN KESAMAAN DERAJAT
Disusun oleh :
Nama :
Fahmi
NPM : 53413068
Kelas : 1 IA 13
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Dalam masyarakat indonesia
terdapat berbagai macam pelapisan sosial yang bisa kita temui. Baik diukur
melalui kekayaan, kehormatan dan ilmu pengetahuan yang di milikki seseorang.
Pelapisan sosial merupakan gejala
umum yang dapat ditemukan di setiap masyarakat pada segala zaman Sosiologi
pedesaan merupakan spesialisasi ilmu yang ada dalam sosiologi. Sasaran utama
sosiologi adalah masyarakat. Masyarakat selalu berubah, antara masyarakat yang
satu dan masyarakat yang lain memiliki perubahan yang berbeda-beda.
Pelapisan sosial terjadi karena
kehidupan manusia tidak terlepas dari nilai. Keberadaan nilai selalu mengandung
kelangkaan, tidak mudah didapat, dan oleh karena itu memberi “harga” pada
penyandangnya. Siapa yang mendapat lebih banyak “hal yang bernilai” semakin
terpandang dan tinggi kedudukannya. Apa yang dipandang bernilai tinggi dalam
kehidupan manusia tidaklah sama pada setiap masyarakat. Bagi masyarakat desa
yang dipandang bernilai adalah lahan pertanian.
1.2 Maksud
dan Tujuan
Maksud dan tujuan pembuatan
makalah ini adalah untuk mengetahui pengertian pelapisan sosial dan kesamaan
derajat, mengetahui teori-teori tentang pelapisan sosial serta membahas
masalah-masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat yang terjadi di
lingkungan masyarakat. Serta untuk melengkapi tugas Ilmu Sosial Dasar penulis.
1.3 Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian latar belakang di atas maka dapat ditentukan rumusan masalah dalam
makalah ini seperti:
1. Apa pengertian pelapisan sosial dan
kesamaan derajat ?
2. Bagaimana pelapisan sosial yang ada di
lingkungan masyarakat ?
3. Apa kasus dari pelapisan sosial dan
kesamaan derajat ?
4. Apa Hukum-hukum yang mengatur pelapisan
sosial dan kesamaan derajat ?
1.4 Metode Penulisan
Metode yang digunakan dalam
penulisan makalah ini adalah menggunakan metode pustaka yaitu penulis
menggunakan media pustaka dalam penyusunan makalah ini.
BAB II
ISI
2.1 Teori Dari Berbagai Sumber
TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan Sosial
biasa disebut juga dengan Social Stratification. Istilah Strtifikasi atau
Stratification berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN.
Sejumlah individu yang mempunyai kedudukan (status) yang sama menurut ukuran
masyarakatnya, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.
·
Pitirim
A. Sorokin
“Pelapisan
masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang
tersusun secara bertingkat (hierarchis).”
·
Theodorson
dkk dalam Dictionary of Sociology
“Pelapisan
masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relative permanent yang
terdapat di dalam system social (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di
dalam hal pembedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.
Masyarakat
berstratifikasi sering dilukiskan sebagai sebuah kerucut atau piramida, dimana
lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas.
BEBERAPA TEORI
TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan masyarakat dibagi
menjadi beberapa kelas :
•
Kelas atas (upper class)
•
Kelas bawah (lower class)
•
Kelas menengah (middle class)
•
Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Beberapa teori tentang pelapisan
masyarakat dicantumkan di sini :
1.
Aristoteles
mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka
yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di
tengah-tengahnya.
2.
Prof.
Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di
dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap
masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3.
Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas
yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non
Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang
memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4.
Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class”
menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang
berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua
kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas
kedua (jumlahnya lebih banyak).
5.
Karl
Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang
memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya
dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari
uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi
lapisan-lapisan sosial, yaitu :
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan
2.2 Studi Kasus
Melonjaknya angka penduduk diJakarta pasca
lebaran
Pasca Lebaran, penduduk DKI
Jakarta diprediksi melonjak sebanyak 60 ribu jiwa. 3 juta jiwa warga Jakarta
yang mudik membawa sanak saudaranya ke Ibukota untuk mengadu nasib. Gubernur
DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke) mengancam akan memulangkan kaum urban yang tidak
punya kerjaan di Jakarta.
Sudah jadi tradisi arus balik
perayaan Idhul Fitri diikuti ledakan jumlah penduduk di Jakarta. Masyarakat
Ibukota yang mudik saat Lebaran, datang ke Jakarta lagi dengan menyertakan
sanak saudaranya, untuk ikut mengadu nasib di Jakarta. Gubernur DKI Jakarta,
Fauzi Bowo, mencatat masyarakat Jakarta yang mudik ke beberapa daerah di
Jawa dan Sumatera tahun ini mencapai 3 juta jiwa.Pasca Lebaran penduduk di
Jakarta dipastikan bakal makin padat. Diprediksi 60 ribu jiwa kaum urban
bakal masuk Ibukota untuk ikut mengadu nasib, mengais rezeki di Jakarta. Jika
diamati, sejak tiga tahun terakhir memang tren urbanisasi pasca Lebaran
menurun. Namun, penurunan angka urbanisasi itu tak selamanya berarti baik.
Kemiskinan di Desa dan Urbanisasi
Setiap tahun angka para pendatang
ke kota besar terus bertambah. Momen yang paling tepat untuk melakukan migrasi
besar-besaran adalah momen arus balik paska Lebaran.
Operasi Yustisi yang digelar
pemerintah kota Jakarta bertujuan mengidentifikasi seberapa besar jumlah
pendatang baru yang masuk ke kota ini. Saya rasa Jakarta adalah satu di antara
banyak kota besar lain yang menjadi tujuan para pendatang baru dari desa.
Faktor Penyebab :
•
Faktor
Ekonomi
Kondisi statis
perekonomian di pedesaan merupakan faktor utama pemicu ledakan urbanisasi. Laju
nadi ekonomi di pedesaan dianggap statis sebab setiap orang yang hendak
menjalankan usaha tidak pernah dirancang secara terencana.
Seorang pedagang
es keliling tidak pernah membayangkan bahwa setelah menjalankan usaha selama
sepuluh tahun kemajuan apa saja yang harus dicapai. Mereka tetap menjalankan
usaha tanpa sedikit pun peningkatan berarti. Usaha sekedar dimaksudkan untuk
menyambung hidup.
Inilah karakter
cara berusaha masyarakat di pedesaan. Cara berusaha semacam ini tentu tidak
dapat diharapkan untuk memperbaiki taraf hidup. Kondisi yang demikian membuat
sebagian besar orang-orang dari desa yang mengharapkan perubahan tarap hidup
mulai memimpikan cara untuk dapat memperbaiki kondisi ekonomi.
Sebagian dari
mereka yang masih mengandalkan kekuatan kekeluargaan terpaksa menghimpun dana
yang dijadikan ongkos ke luar negeri. Sementara sebagian mereka yang tidak
memiliki modal cukup untuk ke luar negeri memilih untuk pergi ke kota-kota
besar di dalam negeri.
•
Faktor
Kultural
Masalah ekonomi
merupakan basis persoalan yang mendorong perpindahan masyarakat meninggalkan
desa. Di samping itu terdapat faktor penting lain yang juga menjadi pemicunya
yakni faktor kultural.
Saat ini
televisi bukanlah barang mewah di pedesaan. Televisi telah dapat diakses dengan
mudah. Setiap hari penduduk di pedesaan dapat mengkonsumsi acara-acara
televisi. Sebagian besar dari acara yang dikonsumsi adalah acara-acara yang
menggambarkan kehidupan di perkotaan. Impian untuk pergi ke kota didorong oleh
hasrat menikmati gaya hidup orang-orang kota.
Dua faktor ini merupakan pemicu
utama mengapa orang-orang desa melakukan migrasi besar-besaran ke kota. Tidak
peduli risiko yang harus mereka tanggung sebagai akibat dari ketiadaan keahlian
yang mereka miliki.
Tanpa Skill atau
Kemampuan
Kita tahu
sebagian besar pendatang dari desa yang pergi ke kota tidak memiliki basis
pengetahuan dan keahlian. Jadilah mereka hanya mengandalkan tenaga.
Lapangan-lapangan
pekerjaan yang dapat mereka akses sebagian besar adalah bidang jasa. Tidak
jarang bidang-bidang itu meliputi sesuatu yang berisiko tinggi meski dengan
bayaran yang dianggap cukup. Mereka yang kurang beruntung memilih pekerjaan
serampangan. Termasuk pekerjaan di luar hukum (kriminal).
Konsekuensi
Semakin
membengkaknya jumlah warga kota dari kelas pekerja ini membawa dampak yang
begitu besar. Di satu sisi pemerintah kota tengah berupaya melakukan
sterilisasi kawasan kota dari penghuni liar. Di sisi lain jumlah pendatang baru
ini kian bertambah.
2.3
Pembahasan
PELAPISAN SOSIAL
Pembagian dan
pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi
dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno. Seluruh masyarakat memberikan
sikap dan kegiatan yang berbeda kepada kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi ada
beberapa hal yang harus diperhatikan bahwa ketentuan-ketentuan tentang
pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar
daripada pembagian pekerjaan, semata-mata adalah ditentukan oleh sistem
kebudayaan itu sendiri.
Di dalam
organisasi masyarakat primitif pun di mana belum mengenai tulisan, pelapisan
masyarakat itu sudah ada. Terwujud dalam bentuk sebagai berikut :
1.
Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan
umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban.
2.
Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang
berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa.
3.
Adanya pemimpin yang saling berpengaruh.
4.
Adanya orang-orang yang dikecilkan dinluar
kasta dan orang-orang yang di luar perlindungan hukum (cutlaw men).
5.
Adanya pembagian kerja di dalam suku itu
sendiri.
6.
Adanya pembedaan standar ekonomi dan di dalam
ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.
TERJADINYA
PELAPISAN SOSIAL
1.
Terjadi dengan sendirinya
Proses ini
berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk
bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu,
tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya, pengakuan-pengakuan terhadap
kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.
Pada pelapisan
yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada sesuatu strata
atau pelapisan adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena
pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka, tanah, seseorang yang
memiliki bakat seni atau sakti.
2.
Terjadi dengan disengaja
Sistem pelapisan
yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam
sistem pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan
kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas
dalam hal wewenang dan kekuasaan ini maka di dalam organisasi itu terdapat
keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan
dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertikal
maupun secara horizontal.
Contoh pelapisan yang dibentuk
dengan sengaja adalah dalam organisasi pemerintahan, organisasi partai politik,
perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain. Semua
contoh-contoh tersebut termasuk ke dakam organisasi formal. Dan dalam system
organisasi mengandung 2 sistem :
·
sistem
fungsional
·
sistem
skalar
Kelemahan dalam
sistem organisasi antara lain
Pertama : karena organisasi itu sudah diatur
sedemikian rupa, sehingga sering terjadi kelemahan di dalam menyesuaikan dengan perubahan-perubahan
yang terjadi dalam masyarakat.
Kedua : karena organisasi itu telah diatur
sedemikian rupa sehingga membatasi kemampuan-kemampuan individual yang
sebenarnya mampu tetapi karena kedudukannya yang mengangkat maka tidak
memungkinkan untuk mengambil inisiatif.
PEMBEDAAN SISTEM
PELAPISAN MENURUT SIFATNYA
1.
Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Di dalam system
ini perpindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah
tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di dalam system yang
demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu
lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran.
Masyarakat
pelapisan tertutup dapat kita temui di Negara India dan masyarakat pelapisan
tertutup dapat dibagi menjadi lima macam, diantaranya :
-Kasta Brahmana
: Terdiri dari golongan-golongan
pendeta dan merupakan kasta yang tertinggi
-Kasta
Ksatri : Terdiri
dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
-Kasta Waisya : Terdiri
dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan
menengah
ketiga.
-Kasta
Sudra : Terdiri dari golongan rakyat jelata.
-Paria : Terdiri dari mereka yang tidak mempunyai
kasta (gelandangan,
peminta, dan
sebagainya).
Sistem stratifikasi sosial yang
tertutup biasanya juga kita temui di dalam masyarakat feodal atau masyarakat
yang berdasarkan realisme.
2.
Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Sistem pelapisan
seperti ini dapat kita temui di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini.
Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan dila ada
kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga dapat turun
dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankannya. Sistem pelapisan
mayarakat terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat diberi
kesempatan untuk bersaing dengan yang lain.
Solusi mengatasi
urbanisasi dan kemiskinan :
·
Pemerataan
lapangan pekerjaan dan pembangunan disetiap daerah sehingga tidak terpusat di
satu kota saja.
·
Pengadaan
pelatihan-pelatihan dibidang-bidang spesifik. Tujuannya untuk meningkatkan
skill individu disetiap daerah agar dapat menciptakan pekerjaan sendiri.
·
Perlu
adanya insentif bagi pemuda yang mau membantu atau berperan dalam pembangunan
pedesaan.
·
Perlunya
penggalanan dana baik dari pajak, zakat dan shodakoh untuk membangkitkan
peluang usaha baru,
·
Perlu
ada komunikasi kota desa sehingga untuk setiap pemuda yang meninggalkan desa
harus berkonteribusi dalam pembangunan desa.
·
Hindari
profokasi yang berlebihan terhadap enaknya hidup di kota
Kesamaan Derajat
Warga Negara
Sebagai warga
negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya,
hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..
1.
Pasal 27
•
ayat
1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara
yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga
negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
2.
Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan
berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3.
Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi
penduduk yang dijamin oleh negara
4.
Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi
mengenai pengajaran
Kesamaan derajat
adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya
timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan
kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara
Dengan pasal –
pasal dan pengertian di atas, sudah jelas bahwa kita harus saling bertoleransi
terhadap orang lain khususnya warga Indonesia. Tidak ada pandangan si kaya dan
si miskin, si pintar dan si bodoh, semua di mata perundangan Indonesia adalah
sama.
Apa keuntungannya dari bertoleransi ? pastinya
kita akan saling menghargai satu sama lain, menghargai hak dan kewajiban
masing-masing dengan begitu kehidupan damai pun akan tercipta diantara kita.
Walaupun yang
namaanya pelapisan sosial itu tidak dapat dihindari, kita tetap harus bersifat
dewasa dan komitmen dengan adanya kesamaan derajat di antara kita.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Pelapisan sosial
merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara
bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam
masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan yang berada
dibawah. Setiap lapisan tersebut disebut strata atau tingkatan sosial.
Derajat
seseorang adalah hasil atau pencerminan dari kedudukannya dan kedudukan itu
membawa konsekuensi kewajiban untuk berperan serta dalam masyarakat. Mengenai
persamaan hak ini telah dicantumkan dalam pernyataan sedunia hak-hak asasi
manusia tahun 1948 dalam pasal- pasalnya.
Tuntutan atas
kesamaan hak bagi setiap manusia berdasarkan pada prinsip-prinsip hak asasi
manusia (HAM). Dalam demokrasi, diskriminasi seharusnya telah ditiadakan dengan
adanya kesataraan dalam bidang hukum, kesederajatan dalam perlakuan adalah
salah satu wujud ideal dalam kehidupan Negara yang demokratis.
3.2 Daftar Pustaka
Daftar Pusaka / Sumber
Katuuk , Neltje F, Harwatiyoko.
1997. MKDU Ilmu Sosial Dasar. Jakarta : Gunadarma
No comments:
Post a Comment